Monev Pusat Penjaminan Mutu Tahun 2022 di Jurusan dan Prodi Teknologi Laboratorium Medis

Kegiatan Monev Pusjamu di Jurusan TLM Poltekkes Kemenkes Makassar (Senin, 10 Januari 2022)

Mengawali tahun 2022, Pusat Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi selama Bulan Januari di setiap Program Studi, Pusat, Unit, dan Bagian yang ada di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan Monev terkait dengan temuan Audit Mutu Internal selama Tahun 2021 dan melakukan evaluasi terhadap hasil monev tahun sebelumnya. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Makassar setiap tahun.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Perguruan Tinggi pada hakikatnya adalah upaya secara sistematis dan berkesinambungan untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam lingkup perguruan tinggi dengan menerapkan prinsip KAIZEN atau Continous Quality Improvement. SPMI harus mampu memastikan bahwa selalu ada perbaikan dari waktu ke waktu terhadap berbagai kegiatan terutama Tridharma Perguruan Tinggi di Lingkup Perguruan Tinggi. Hal ini mendorong Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Makassar perlu turun langsung untuk memastikan berjalannya berbagai kegiatan sesuai standar yang ada.

Kegiatan Monev Pusat Penjaminan Mutu ini terjadwal mulai dari tanggal 11 Januari s.d 31 Januari Tahun 2022 sebagai upaya untuk mewujudkan Visi Poltekkes Kemenkes Makassar untuk dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi dan unggul dengan kekhasan pada kesehatan perkotaan.

Dokumentasi kegiatan:

Kegiatan Monev di Prodi D3 TLM Poltekkes Kemenkes Makassar
Kegiatan Monev Pusjamu di Prodi Sarjana Terapan TLM Poltekkes Kemenkes Makassar
Diskusi dengan Ketua Jurusan terkait Hasil Monev dan Rencana Tindak lanjut.
Tim Pusat Penjaminan Mutu berdiskusi dengan Ketua Program studi D3 TLM untuk mengevaluasi temuan AMI dan Hasil Monev Periode sebelumnya.
Kepala Pusat Penjaminan Mutu berdiskusi dengan Ketua Program studi mengenai penyelesaian temuan AMI tahun 2021.

adminspmi