Poltekkes Kemenkes Makassar Mengadakan Rapat Penyampaian Draft Perjanjian Kinerja (PK)

Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Dokumen Perjanjian Kinerja disusun dengan berpedoman pada Dokumen Rencana Strategis (Renstra) 5 (lima) tahunan, Dokumen Indikator Kinerja Utama, Dokumen Rencana Kerja tahunan dan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran. Pada Rapat yang diadakan pada Senin 18 April 2022 kemarin, dilakukan penyampaian Draft Perjanjian Kinerja yang merupakan cascading dari IKU Polkesmas Tahun 2022 yang diturunkan sampai dengan setiap pegawai (staf). Selnajutnya Kepala Pusat Penjaminan Mutu memaparkan Kontrak Kinerja Direktur dan Kontrak Kinerja Unit/Bagian/Kajur/Kaprodi. Diharapkan setelah penandatangan perjanjian kinerja akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi dan setiap anggaran dirincikan sesuai kegiatan yang mengarah pada pencapaian IKU tahun 2022.

Bapak Direktur, Dr. Ir. H. Agustian Ipa, saat memberikan samput dalam rapat penyampaian draft PK

adminspmi